Oleh
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan

PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN
[A]. Makna Syahadat “Laa ilaaha illallah”
Yaitu beri’tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, menta’ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.

laailaahaillallohJadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, “Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah”. Khabar “Laa ” harus ditaqdirkan “bi haqqi” (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan “maujud ” (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata.

Kalimat “Laa ilaaha illallah” telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:

[1]. “Laa ilaaha illallah” artinya:
“Tidak ada sesembahan kecuali Allah”, Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.

[2]. “Laa ilaaha illallah” artinya:
“Tidak ada pencipta selain Allah” . Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.

Baca Selengkapnya....