July 2008


Oleh : Abdul Malik al-Qosim

Alih Bahasa : Abu Salma al-Atsary

Segala puji bagi Allah semata dan shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang tiada Nabi setelahnya

Sesungguhnya salam itu merupakan sunnah terdahulu sejak zaman Nabi Adam ‘alaihi salam hingga hari kiamat, dan salam merupakan ucapannya para penghuni surga, Dan ucapan mereka di dalamnya adalah salam. Salam merupakan sunnahnya para Nabi, tabiatnya orang-orang yang bertakwa dan semboyannya orang-orang yang suci. Namun, dewasa ini, sunnguh telah terjadi kekejian yang nyata dan perpecahan yang terang di tengah-tengah kaum muslimin! jikalau engkau melihat mereka, ada saudaranya semuslim yang melintasinya, mereka tidak mengucapkan salam padanya. Sebagian lagi hanya mengucapkan salam hanya pada orang yang dikenalnya saja, bahkan mereka merasa aneh ketika ada orang yang tak dikenalnya menyalaminya, mereka mengingkarinya dengan sembari menyatakan “Apakah anda mengenal saya?”.

Padahal yang demikian ini merupakan penyelisihan terhadap  perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga menyebabkan semakin menjauhnya hati-hati mereka, semakin merebaknya perangai-perangai kasar dan semakin bertambahnya perpecahan. Bersabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah kalian akan masuk surga hingga kalian beriman, dan tidaklah kalian dikatakan beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang jika kalian mengamalkannya niscaya kalian akan saling mencintai, yaitu tebarkan salam di antara kalian.” (HR Muslim).

Dalam hadits Muttafaq ‘alaihi, ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Islam bagaimanakah yang baik?” Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang kau kenal maupun yang tak kau kenal.” (Muttafaq ‘alaihi).

Maka yang demikian ini merupakan suatu anjuran untuk menyebarkan salam di tengah-tengah kaum muslimin, dan bahwasanya salam itu tidaklah terbatas pada orang yang engkau kenal dan sahabat-sahabatmu saja, namun untuk keseluruhan kaum muslimin.

Adalah Abdullah Ibnu ‘Umar Radhiallahu ‘anhu pergi ke pasar pada pagi hari dan berkata : “Sesungguhnya kami pergi bertolak pada pagi hari adalah untuk menyebarkan salam, maka kami mengucapkan salam kepada siapa saja yang kami jumpai.

Salam itu menunjukkan ketawadhu’an seorang muslim, ia juga menunjukkan kecintaan kepada saudaranya yang lain. Salam menggambarkan akan kebersihan hatinya dari dengki, dendam, kebencian, kesombongan dan rasa memandang rendah orang lain. Salam merupakan hak kaum muslimin antara satu dengan lainnya, ia merupakan sebab dicapainya rasa saling mengenal, bertautnya hati dan bertambahnya rasa kasih sayang serta kecintaan. Ia juga merupakan sebab diperolehnya kebaikan dan sebab seseorang masuk surga. Menyebarkan salam adalah salah satu bentuk menghidupkan sunnah Mustofa Shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Bersabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Lima perkara yang wajib bagi seorang muslim atas saudaranya, menjawab salam, mendo’akan orang yang bersin, memenuhi undangan, menjenguk orang sakit dan mengantarkan jenazah.” (HR Muslim).

Wajib bagi siapa yang disalami menjawab dengan jawaban yang serupa sebagai bentuk ittiba’ terhadap perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abi Sa’id Al-Khudriy Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jauhilah oleh duduk-duduk di pinggir jalan!” mereka berkata, “Ya Rasulallah, kami tidak bisa meninggalkan majlis kami ini dan juga bercakap-cakap di dalamnya.” Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jika engkau enggan meninggalkannya, maka berilah haknya jalan.” Mereka berkata, “Apakah haknya jalan itu wahai Rasulallah?” menjawab Rasulullah, “Mendudukkan pandangan, menyingkirkan gangguan, menjawab salam serta amar ma’rufr nahyi munkar.” (Muttafaq ‘alaihi).

Imam Nawawi Rahimahullah berkata : “Ketahuilah, sesungguhnya memulai salam itu adalah sunnah, dan membalasnya adalah wajib. Jika sang pemberi salam itu jumlahnya banyak, maka yang demikian ini merupakan sunnah kifayah atas mereka, maksudnya jika sebagian telah mengucapkan salam berarti mereka telah melaksanakan sunnah salam atas hak keseruhan mereka. Jika yang disalami seorang diri, maka wajib atasnya menjawabnya. Jika yang disalami banyak, maka menjawabnya adalah fardhu kifayah atas hak mereka, maksudnya jika salah seorang dari mereka telah menjawabnya maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya. Namun, yang lebih utama adalah memulai memberi salam secara bersama-sama dan menjawabnya dengan bersamaan pula.”

SIFAT SALAM

Berkata Imam Nawawi, “Ucapan salam minimal dengan perkataan ‘assalamu’alaikum‘, jika yang disalami seorang diri, maka minimal ia mengucapkan ‘assalamu’alaika‘, namun adalah lebih utama jika mengucapkannya dengan ‘assalamu’alaikum‘, karena kalimat ini mencakup do’a bagi dirinya dan penyertanya (malaikat, pent.). Dan alangkah sempurna lagi ia menambahkan ‘warohmatullahi‘ dan ‘wabarokatuh‘,  walau sebenarnya kalimat ‘assalamu’alaikum’ telah cukup.”

MENJAWAB SALAM

Imam Nawawi berkata, “Adapun cara membalas salam, lebih utama dan lebih sempurna jika mengucapkan ‘wa’alaikum as-Salam wa rohmatullahi wa barokatuh‘, dengan menambahkan huruf ‘wawu‘ (yang mendahului kata ‘alaikum) ataupun tidak menggunakannya (membuangnya), hal ini diperbolehkan namun meninggalkan keutamaan. Adapun meringkasnya menjadi ‘wa’alaikumus salam‘ atau ‘alaikumus salam‘ saja sudah mencukupi. Sedangkan meringkasnya menjadi ‘alaikum‘ saja, menurut kesepakatan ulama’ tidaklah mencukupi, demikian pula dengan ‘wa’alaikum‘ saja yang diawali dengan huruf ‘wawu’.

TINGKATAN SALAM

Salam memiliki 3 tingkatan, tingkatan yang paling tinggi, paling sempurna dan paling utama adalah ‘Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh‘,  kemudian yang lebih rendah darinya ucapan ‘assalamu’alaikum warohmatullah‘ dan terakhir yang paling rendah adalah ‘assalamu’alaikum‘. Seorang yang mengucapkan salam (Musallim), bisa jadi mendapatkan ganjaran yang sempurna dan bisa jadi mendapatkan ganjaran di bawahnya, sesuai dengan salam yang ia ucapkan.”                 Hal ini sesuai dengan kisah tentang seorang laki-laki yang masuk ke dalam masjid dan saat itu Rasulullah dan para sahabat-sahabatnya sedang duduk-duduk, berkata lelaki tadi, “Assalamu’alaikum“, maka Nabi menjawab, “wa’alaikumus salam, sepuluh atasmu“, kemudian masuk lelaki lain dan berkata, “Assalamu’alaikum warohmatullah“, Rasulullah menjawab, “Wa’alaikumus Salam warohmatullah, dua puluh atasmu“. Tak lama kemudian datang lagi seorang lelaki sambil mengucapkan “Assalamu’alaikum warohmaatullahi wabarokatuh“, maka jawab Rasulullah, “Wa’alaikumus Salam warohmatullahi wabarokatuh, tiga puluh atasmu“. (HR Abu Dawud dan Turmudzi), yang dimaksud adalah sepuluh, dua puluh dan tiga puluh kebaikan.

ADAB-ADAB SALAM

1.      Disunnahkan tatkala bertemu dua macam orang di jalan, yaitu orang yang berkendaraan supaya salam kepada yang berjalan kaki, yang sedikit kepada yang banyak dan yang kecil kepada yang besar. Bersabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam : “Hendaklah salam bagi yang berkendaraan kepada pejalan kaki, yang berjalan kaki kepada yang duduk dan yang sedikit kepada yang banyak.” (HR. Muslim).

2.      Seyogyanya orang yang hendak memberikan salam kepada kaum muslimin dengan mengucapkan salam dan bukan dengan ucapan ‘selamat pagi’ atau ‘selamat datang’ ataupun ‘halo’, namun hendaknya ia memulainya dengan salam kemudian baru ia boleh menyambutnya dengan sapaan yang diperbolehkan di dalam Islam.

3.      Disukai bagi seorang muslim yang akan masuk ke rumahnya, mengucapkan salam terlebih dahulu, karena sesungguhnya berkah itu turun beserta salam, bersabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam : “Jika engkau hendak masuk ke rumahmu, hendaklah engkau salam, niscaya berkah akan turun kepadamu dan keluargamu.” (HR Turmudzi). “Dan jika tak ada seorangpun di dalamnya, maka ucapkan, Assalamu’alainaa ‘ibaadillahish shaalihin.” (HR Muslim).

4.      Seyogyanya mengucapkan salam itu dengan suara yang dapat didengar namun tidak mengganggu orang yang mendengar dan membangunkan orang yang tidur. Dari Miqdad Radhiallahu ‘anhu berkata : “Kami mengangkat untuk Nabi bagiannya dari susu, dan beliau tiba saat malam, mengucapkan salam dengan suara yang tidak membangunkan orang yang tidur dan dapat didengar oleh orang yang terjaga.” (HR Muslim).

5.      Dianjurkan untuk memberikan salam dan mengulanginya lagi jika terpisah dari saudaranya, walaupun hanya dipisahkan oleh jeda atau tembok. Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Jika seorang di antara kalian bertemu dengan saudaranya, hendaknya ia memberinya salam, dan jika terpisah antara keduanya oleh pohon, tembok ataupun batu besar lalu bertemu kembali, hendaknya kalian mengucapkan salam lagi padanya.” (HR Abu Dawud).

6.      Banyak para ulama’ memperbolehkan seorang lelaki mengucapkan salam kepada seorang wanita, dan sebaliknya, selama aman dari fitnah, sebagaimana seorang wanita mengucapkan salam kepada mahramnya, maka wajib juga atasnya untuk menjawab salam dari mereka. Demikian halnya seorang laki-laki kepada mahramnya wajib atasnya menjawab salam dari mereka. Jika ia seorang ajnabiyah (wanita bukan mahram), maka tidaklah mengapa mengucapkan salam kepadanya ataupun membalas salamnya jika wanita tersebut yang mengucapkan salam, selama aman dari fitnah, dengan syarat tanpa bersentuhan tangan/jabat tangan dan mendayu-dayukan suara.

7.      Dari apa-apa yang tersebar di tengah-tengah manusia adalah menjadikan salam itu berbentuk isyarat atau memberi tanda dengan tangan. Jika seseorang yang mengucapkan salam itu jauh, maka mengucapkan salam sambil memberikan isyarat tidaklah mengapa, selama ia tidak dapat mendengarmu, karena isyarat ketika itu menjadi penunjuk salam dan tak ada pengganti selainnya, juga demikian dalam membalasnya.

8.      Dianjurkan bagi orang yang duduk mengucapkan salam ketika ia hendak berdiri dari majlisnya. Sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika kalian mendatangi suatu majlis hendaklah salam, dan jika hendak berdiri seyogyanya juga salam, dan tidaklah yang pertama itu lebih berhak dari yang terakhir“. (HR. Abu Dawud)

9.      Disunnahkan berjabat tangan ketika salam dan memberikan tangannya ke saudaranya. Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah bertemu dua orang muslim kemudian berjabat tangan kecuali Allah akan mengampuni dosanya sebelum berpisah“. (HR. Abu Dawud dan Turmudzi).

10.  Menunjukkan wajah yang ceria, bermanis muka dan tersenyum ketika salam. Sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam : “Senyummu pada saudaramu itu sedekah“, dan sabdanya pula “Janganlah engkau remehkan suatu kebajikan sedikitpun, walaupun hanya bermanis muka terhadap saudaramu“. (HR. Muslim)

11.  Disunnahkan memberi salam pada anak-anak sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa melakukannya, dan yang demikian ini adalah suatu hal yang menggembirakan mereka, menanamkan rasa percaya diri dan menumbuhkan semangat menuntut ilmu di dalam hati mereka.

12.  Tidak diperbolehkan memulai salam kepada orang kafir sebagaimana dalam sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam : “Janganlah mendahului Yahudi dan Nasrani dengan ucapan salam, jika engkau menemui salah seorang dari mereka di jalan, desaklah hingga mereka menepi dari jalan“. (HR. Muslim) dan bersabda pula Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam : “Jika ahli kitab memberi salam padamu maka jawablah dengan wa’alaikum” (mutafaq alaihi).

Maka hidupkanlah, wahai hamba Allah sunnah yang agung ini di tengah-tengah kaum muslimin agar lebih mempererat hati-hati kalian dan menyatukan jiwa-jiwa kalian serta untuk meraih ganjaran dan pahala di sisi Allah. Semoga salam dan shalawat senantiasa tercurahkan atas Nabi, keluarga beliau dan shahabat-shahabat beliau seluruhnya. Amin..

Dialihbahasakan dari buletin “Afsytus Salam Bainakum” oleh Abdul Malik al-Qosim

Dari Maktabah Abu Salma

Setiap muslim pasti mengetahui bahwa syirik hukumnya adalah haram. Namun, apakah kita telah mengetahui hakikat syirik serta seberapa besar tingkat keharaman dan bahayanya? Boleh jadi ada yang berkata, “Syirik itu haram, harus ditinggalkan!”, namun dalam kesehariannya justru bergelimang dalam amalan kesyirikan sedangkan ia tidak menyadarinya. Oleh karena itu ada baiknya kita kupas permasalahan ini agar tidak terjadi kerancuan di dalamnya.

Makna Syirik

Alloh memberitakan bahwa tujuan penciptaan kita tidak lain adalah untuk beribadah kepada-Nya, sebagaimana firman Alloh, “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat: 56). Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Alloh baik berupa perkataan atau perbuatan, yang lahir maupun yang batin. Ibadah disini meliputi do’a, sholat, nadzar, kurban, rasa takut, istighatsah (minta pertolongan) dan sebagainya. Ibadah ini harus ditujukan hanya kepada Alloh tidak kepada selain-Nya, sebagaimana firman Alloh Ta’ala, “Hanya kepadaMu lah kami beribadah dan hanya kepadaMu lah kami minta pertolongan.” (Al Fatihah: 5)

Barangsiapa yang menujukan salah satu ibadah tersebut kepada selain Alloh maka inilah kesyirikan dan pelakunya disebut musyrik. Misalnya seorang berdo’a kepada orang yang sudah mati, berkurban (menyembelih hewan) untuk jin, takut memakai baju berwarna hijau tatkala pergi ke pantai selatan dengan keyakinan ia pasti akan ditelan ombak akibat kemarahan Nyi Roro Kidul dan sebagainya. Ini semua termasuk kesyirikan dan ia telah menjadikan orang yang sudah mati dan jin itu sebagai sekutu bagi Alloh subhanahu wa ta’ala.

Kedudukan Syirik

Syirik merupakan dosa besar yang paling besar. Abdullah bin Mas’ud rodhiyallohu ta’ala ‘anhu berkata: Aku pernah bertanya kepada Rosululloh , “Dosa apakah yang paling besar di sisi Alloh?” Beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau menjadikan sekutu bagi Alloh, padahal Dialah yang telah menciptakanmu.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Maka sudah selayaknya bagi kita untuk berhati-hati jangan sampai ibadah kita tercampuri dengan kesyirikan sedikit pun, dengan jalan mempelajari ilmu agama yang benar agar kita mengetahui mana yang termasuk syirik dan mana yang bukan syirik. Hendaklah kita merasa takut terjerumus ke dalam kesyirikan, karena samarnya permasalahan ini sebagaimana sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Wahai umat manusia, takutlah kalian terhadap kesyirikan, karena syirik itu lebih samar dari (jejak) langkah semut.” (HR. Ahmad)

Syirik Menggugurkan Seluruh Amal

Orang yang dalam hidupnya banyak melakukan amal sholeh seperti sholat, puasa, shodaqoh dan lainnya, namun apabila dalam hidupnya ia berbuat syirik akbar dan belum bertaubat sebelum matinya, maka seluruh amalnya akan terhapus. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan jika seandainya mereka menyekutukan Alloh, maka sungguh akan hapuslah amal yang telah mereka kerjakan.” (Al- An’am: 88 )

Begitu besarnya urusan ini, hingga Alloh Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu Jika kamu mempersekutukan Alloh, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Az Zumar: 65). Para Nabi saja yang begitu banyak amalan mereka diperingatkan oleh Alloh terhadap bahaya syirik, yang apabila menimpa pada diri mereka maka akan menghapuskan seluruh amalnya, lalu bagaimana dengan kita? Apakah kita merasa aman dari bahaya kesyirikan?

Oleh karena itu beruntunglah orang-orang yang menyibukkan diri dalam mempelajari masalah tauhid (lawan dari syirik) dan syirik agar bisa terhindar sejauh-jauhnya, serta merugilah orang-orang yang menyibukkan dirinya dalam masalah-masalah yang lain atau bahkan menghalang-halangi dakwah tauhid!!

Pelaku Syirik Akbar Kekal di Neraka dan Dosanya Tidak Akan Diampuni Oleh Alloh Ta’ala

Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki.” (An-Nisa’: 48). Juga firman-Nya yang artinya, “Barangsiapa yang mensekutukan Alloh, pasti Alloh haramkan atasnya untuk masuk surga. Dan tempatnya adalah di neraka. Dan tidak ada bagi orang yang dhalim ini seorang penolongpun.” (Al-Ma’idah: 72).

Orang Musyrik Haram Dinikahi

Hal ini berdasarkan firman Alloh yang artinya, “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Alloh mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Alloh menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al-Baqarah: 221)

Sembelihan Orang-Orang Musyrik Haram Dimakan

Alloh Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Alloh ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (Al-An’am: 121)

Begitu besarnya bahaya syirik, maka sudah selayaknya bagi setiap orang untuk takut terjerumus dalam dosa ini yang akan menyebabkan ia merugi di dunia dan di akhirat. Bagaimana mungkin kita tidak takut padahal Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam saja takut terhadap masalah ini? Sampai-sampai beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam berdoa supaya dijauhkan dari perbuatan syirik. Beliau mengajarkan sebuah do’a yang artinya, “Ya Alloh, aku berlindung kepada-Mu dari mempersekutukan-Mu padahal aku mengetahui bahwa itu syirik. Dan ampunilah aku terhadap dosa yang tidak aku ketahui.” (HR. Ahmad)

Semoga Alloh Ta’ala menjaga kita semua dari kesyirikan. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita shollallohu ‘alaihi wa sallam, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

***

Penulis: Ibnu Ali Sutopo Yuwono
Artikel http://www.muslim.or.id

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Sering kita melihat diantara saudara-saudara kita apabila mereka telah selesai berdo’a, mereka mengusap muka mereka dengan kedua telapak tangan.. Mereka yang mengerjakan demikian, ada yang sudah mengetahui dalilnya akan tetapi mereka tidak mengetahui derajat dalil itu, apakah sah datangnya dari Nabi shallallau ‘alaihi wa sallam atau tidak .? Ada juga yang mengerjakan karena turut-turut (taklid) saja. Oleh karena itu jika ada orang bertanya kepada saya : “Adakah dalilnya tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo’a dan bagaimana derajatnya, sah atau tidak datangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ..? Maka saya jawab ; “Tentang dalilnya ada beberapa riwayat yang sampai kepada kita, akan tetapi tidak satupun yang sah (shahih atau hasan) datangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Untuk itu ikutilah pembahasan saya di bawah ini, mudah-mudahan banyak membawa manfa’at bagi saudara-saudaraku


Hadits Pertama

“Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; “Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : Apabila engkau meminta (berdo’a) kepada Allah, maka hendaklah engkau berdo’a dengan kedua telapak tanganmu, dan janganlah engkau berdo’a dengan kedua punggung (telapak tangan). Apabila engkau telah selesai berdo’a, maka usaplah mukamu dengan kedua telapak tanganmu”. [Riwayat Ibnu Majah No. Hadits 181 dab 3866]

Hadits ini derajatnya sangatlah lemah/dla’if. Karena di sanadnya ada seorang (rawi) yang bernama SHALIH BIN HASSAN AN-NADLARY. Tentang dia ini telah sepakat ahli hadits melemahkannya sebagaimana tersebut di bawah ini :

[1]. Kata Imam Bukhari, “Munkarul hadits (orang yang diingkari hadits/riwayatnya)”.
[2]. Kata Imam Abu Hatim, “Munkarul hadits, dla’if.”
[3]. Kata Imam Ahmad bin Hambal, “Tidak ada apa-apanya (maksudnya : lemah)”.
[4]. Kata Imam Nasa’I, “Matruk (orang yang ditinggalkan haditsnya)”
[5]. Kata Imam Ibnu Ma’in, Dia itu dla’if.
[6]. Imam Abu Dawud telah pula melemahkannya.
[Baca : Al-Mizanul ‘Itidal jilid 2 halaman 291, 292]

Imam Abu Dawud juga meriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas, akan tetapi di sanadnya ada seorang rawi yang tidak disebut namanya (dalam istilah ilmu hadits disebut rawi mubham). sedang Imam Abu Dawud sendiri telah berkata : “Hadits inipun telah diriwayatkan selain dari jalan ini dari Muhammad bin Ka’ab al-Quradzy (akan tetapi) semuanya lemah. Dan ini jalan yang semisalnya, dan dia ini (hadits Ibnu Abbas) juga lemah”.
[Baca Sunan Abi Dawud No. hadits 1485]

Hadits Kedua
Telah diriwayatkan oleh Saa-ib bin Yazid dari bapaknya (Yazid) :

“Artinya : Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau berdo’a mengangkat kedua tangannya, (setelah selesai) beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya”. [Riwayat : Imam Abu Dawud No. hadits 1492]

Sanad hadits inipun sangat lemah, karena di sanadnya ada rawi-rawi :

[1]. IBNU LAHI’AH, Dia ini seorang rawi yang lemah[1]
[2]. HAFSH BIN HASYIM BIN ‘UTBAH BIN ABI WAQQASH, Dia ini rawi yang tidak diketahui/dikenal (majhul). [Baca : Mizanul ‘Itidal jilid I halaman. 569].

Hadits Ketiga
Telah diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, ia berkata :

“Artinya : Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila mengangkat kedua tangannya waktu berdo’a, beliau tidak turunkan kedua (tangannya) itu sehingga beliau mengusap mukanya lebih dahulu dengan kedua (telapak) tangannya”. [Riwayat : Imam Tirmidzi]

Hadits ini sangat lemah, karena disanadnya ada seorang rawi bernama HAMMAD BIN ISA AL-JUHANY.

[1]. Dia ini telah dilemahkan oleh Imam-imam : Abu Dawud, Abu Hatim dan Daruquthni.
[2]. Imam Al-Hakim dan Nasa’i telah berkata : Ia telah meriwayatkan dari Ibnu Juraij dan Ja’far Ash-Shadiq hadits-hadits palsu.
[Baca : Al-Mizanul ‘Itidal jilid I hal. 598 dan Tahdzibut-Tahdzib jilid 3 halaman. 18-19]

Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Adapun tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya di waktu berdo’a, maka sesungguhnya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih (lagi) banyak (jumlahnya). Sedangkan tentang beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya (sesudah berdo’a), maka tidak ada padanya (hadits yang shahih lagi banyak), kecuali satu-dua hadits yang tidak dapat dijadikan hujjah (alasan tentang bolehnya mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah berdo’anya”.
[Baca : Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 22 halaman 519].

Saya berkata : Perkataan Ibnu Taimiyah tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya telah datang padanya hadits-hadits yang shahih lagi banyak, sangat benar dan tepat sekali. Bahkan hadits-haditsnya dapat mencapai derajat mutawatir karena telah diriwayatkan oleh sejumlah sahabat. Di bawah ini saya sebutkan sahabat yang meriwayatkannya dan Imam yang mengeluarkan haditsnya :

[1]. Oleh Abu Humaid (Riwayat Bukhari dan Muslim).
[2]. Oleh Abdullah bin Amr bin Ash (Riwayat Bukhari dan Muslim).
[3]. Oleh Anas bin Malik (Riwayat Bukhari) tentang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a di waktu perang Khaibar dengan mengangkat kedua tangannya.
[4]. Oleh Abu Musa Al-Asy’ariy (Riwayat Bukhari dan lain-lain).
[5]. Oleh Ibnu Umar (Riwayat Bukhari).
[6]. Oleh Aisyah (Riwayat Muslim).
[7]. Oleh Abu Hurairah (Riwayat Bukhari).
[8]. Oleh Sa’ad bin Abi Waqqash (Riwayat Abu Dawud).

Dan lain-lain lagi shahabat yang meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya di berbagai tempat. Semua riwayat di atas (yaitu : tentang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a mengangkat kedua tangannya) adalah merupakan fi’il (perbuatan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun yang merupakan qaul (perkataan/sabda) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada diriwayatkan oleh Malik bin Yasar (sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Artinya : Apabila kamu meminta (berdo’a) kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya dengan telapak tangan kamu, dan janganlah kamu meminta kepada-Nya dengan punggung (tangan)”. [Shahih Riwayat : Abu Dawud No. 1486]

Kata Ibnu Abbas (sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) :

“Artinya : Permintaan (do’a) itu, yaitu : Engkau mengangkat kedua tanganmu setentang dengan kedua pundakmu”. [Riwayat Abu Dawud No. 1486]

Kata Ibnu Abbas (Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) :

“Artinya : Permintaan (do’a) itu yaitu engkau mengangkat kedua tanganmu setentang dengan kedua pundakmu” [Riwayat Abu Dawud No. 1489]

Adapun tentang tambahan “mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo’a” telah kita ketahui, semua riwayatnya sangat lemah dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya sebagaimana dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Jadi yang sunahnya itu hanya mengangkat kedua telapak tangan waktu berdoa.

Adalagi diriwayatkan tentang mengangkat kedua tangan waktu berdo’a.

“Artinya :Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Wahai sekalian manusia ! Sesungguhnya Allah itu baik, dan Ia tidak akan menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah perintahkan mu’minim sebagaimana Ia telah perintahkan para Rasul, Ia telah berfirman : “Wahai para Rasul !.. Makanlah dari yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih, sesungguhnya Aku dengan apa-apa yang kamu kerjakan maha mengetahui “. (Surat Al-Mu’minun : 51). Dan Ia telah berfirman (pula) : “Wahai orang-orang yang beriman !. Makanlah dari yang baik-baik apa-apa yang Kami telah rizkikan kepada kamu”. (Surat Al-Baqarah : 172). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang seseorang yang mengadakan perjalanan jauh dengan rambut kusut masai dan berdebu. (orang tersebut) mengangkat kedua tangannya ke langit (berdo’a) : Ya Rabbi ! Ya Rabbi ! (Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selanjutnya) : “Sedangkan makanannya haram dan minumannya haram dan pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram, maka bagaimana dapat dikabulkan (do’a) nya itu”.[Shahih Riwayat Muslim 3/85]

Di hadits ini ada dalil tentang bolehnya mengangkat kedua tangan waktu berdo’a (hukumnya sunat). Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menceritakan tentang seseorang yang berdo’a sambil mengangkat kedua tangannya ke langit. Orang tersebut tidak dikabulkan do’anya karena : Makanannya, minumannya, pakaiannya, dan diberi makan dari barang yang haram atau hasil yang haram[2]

KESIMPULAN
[1]. Tidak ada satupun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah berdo’a. Semua hadits-haditsnya sangat dla’if dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya.
[2]. Karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mengamalkannya berarti BID’AH.

[3]. Berdo’a dengan mengangkat kedua tangan hukumnya sunat dengan mengambil fi’il dan qaul Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah sah.

[4]. Ada lagi kebiasaan bid’ah yang dikerjakan oleh kebanyakan saudara-saudara kita yaitu : Mengusap muka dengan kedua telapak tangan atau satu telapak tangan sehabis salam dari shalat.[3]

[Disalin dari buku Al-Masas-il (Masalah-masalah agama) Jilid 1, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qlam, Jakarta, Cetakan III Th 1423H/2002M]
__________
Foote Note
[1]. Apabila yang meriwayatkan dari Abdullah bin Lahi’ah bukan Abdullah bin Mubarak atau Abdullah bin Wahab atau Abdullah bin Yazid. Kalau salah satu dari tiga orang di atas meriwayatkan hadits dari Ibnu Lahi’ah, maka haditsnya Ibnu Lahi’ah shahih atau sekurang-kurangnya hasan. Sedangkan riwayat di atas tidak diriwayatkan oleh salah seorang yang saya terangkan di atas.
[2]. Diantara faedah dari hadits yang mulia ini ialah :
(1). Sunnat berdo’a dengan mengangkat kedua tangan.
(2). Bertawwassul di dalam berdo’a dengan nama dan sifat Allah seperti : Ya Rabbi, Ya Rabbi.
(3). Perintah makan dan minum dari zat yang halal dan dari hasil yang halal.
(4). Larangan makan dan minum dari zat yang haram seperti babi dan khamr dan dari hasil yang haram.
(5). Salah satu syarat diterimanya do’a ialah dengan makan dan minum yang halal.
(6). Salah satu dari sekian sebab tidak diterimanya do’a seseorang karena makanan dan minumannya dari yang haram atau diberi makan dari yang haram.
[3]. Ditulis tanggal 5-10-1985

Sumber : Al Manhaj